Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 Slide 5

Senin, 17 Desember 2012

Diposting oleh khoirul anwar | 0 komentar

Welcome To My Blog

Assalamu'alaikum Wr. Wb


halo para sahabat, sebelumnya saya ucapkan terima kasih buat temen2 aku yang telah membantu aku dalam pembuatan semua entry yang ada dalam blog ini, sehingga bisa eksis terus (walaupun sebenarnya hasil coba2 sendiri), and tak lupa pula, aku ucapkan terima kasih buat para pengunjung blog ini semoga bisa dimanfaat dengan optimal. 

Oya temen temen tolong di kasih masukan yang membangun ya buat kelangsungan blog ini.
Read more...

Senin, 07 Mei 2012

Diposting oleh khoirul anwar | 0 komentar

Makalah - Urgensi dan Akuntabilitas Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Pendahuluan
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi membentuk masyarakat dunia yang saling ketergantungan. Tatanan dunia mulai mengalami perubahan secara stuktural menuju era globalisasi dalam berbagai berbagaibidang kehidupan . Tatanan dunia saat ini ditandai oleh persaingan antar bangsa ,stabilitas kehidupan suatu bangsa dan hubungan antar bangsa akan memainkan peranan penting. Bagi bangsa Indonesia,abab 21 adalah agrarabab perubahan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri dan informasi dengan pola- pola kehidupan yang berbeda. Tilaar (1998 :4) mengendentifikasikan berbagai kekuatang global;
Kekuatan global pada umumnya bemuara pada empat kekuatan yakni (1) kemajuan iptek terutama dalam bidang informasi serta inovasi-inovasi baru didalam tehnologi yang mempermudah kehidupan manusia, (2) perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan Iptek (3) kerjasama regional dan Internasional yang telah menyatukan kehidupan bangsa-bangsa tanpa mengenalbatas negara dan (4) meningkatkan kesadaran hak azasi manusia serta kewajiban manusia dalam kehidupan bersama dalam demokrasi.

B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimanakah Urgensi Pendidikan?
  2. Apakah yang dimaksud Akuntabilitas Pendidikan?
  3. Bagaimanakah proses Akuntabilitas Pendidikan?

C. Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui Urgensi Pendidikan.
  2. Untuk mengetahui maksud dari akuntabilitas pendidikan.
  3. Untuk mengetahui proses akuntabilitas pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN

A. Urgensi Pendidikan
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?

B. Pengertian Akuntabilitas Pendidikan
McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan John Elliot (1981:15-16) merinci makna yang terkandung di dalam akuntabilitas, yaitu : (1) cocok atau sesuai (fitting In) dengan peranan yang di harapkan, (2) menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang keputusan dan tindakan yang di ambilnya, (3) performan yang cocok dan dan meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain.
Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
Scorvis D. Anderson dalam bukunya Accountability What, Who, and Whither? Dalam Made Pidarta (1988), menyebutkan lima bagian yang merupakan manifestasi dari akuntabilitas, yaitu : (1) mengontrak performan. Performan di tentukan kriterianya dan disepakati bersama. Artinya pertugas pelaksana tidak boleh menyimpang dari kriteria tersebut. (2) memiliki kunci pembentuk arah dalam bentuk biaya dan usaha performan yang dikontrak/ditentukan, diharapkan tercapai tujuan secara efektif sehingga pengontrak merasa puas. (3) unsur pemeriksaan yang dilakukan oleh orang-orang bebas dan tidak terlibat dalam kegiatan internal, seperti orang tua siswa, masyarakat, atau pemerintah. (4) memberikan jaminan, dalam bidang pendidikan mutu dapat terjamin dengan menggunakan kriteria atau ukuran tertentu. (5) pemberian insentif, diberikan sebagai penghargaan dan dapat di ukur menurut kriteria tertentu, dengan maksud untuk meningkatkan motivasi dan sistem kompetisi dalam meningkatkan performan.
Akuntabilitas dalam bidang pendidikan, seperti yang di katalkan oleh H.H. Mc Ashaan, yaitu : (1) program dan manajemen personalia yang mengarah kepada tujuan, (2) penekanan manajemen yang efektif dan efisien, dan (3) pengembangan program, pengembangan personalia, peningkatan hubungan dengan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan manajemen.

C. Tujuan Akuntabilitas Pendidikan
Tujuan akuntabilitas pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik.
Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.
Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.

D. Manfaat Akuntabilitas Pendidikan
Akuntabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada aspek-aspek penting perencanaan, antara lain:
  1. Tujuan/performan yang ingin dicapai
  2. Program atau tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan
  3. Cara atau performan pelaksanaan dalam mengerjakan tugas
  4. Alat dan metode yang sudah jelas, dana yang dipakai, dan lama bekerja yang semuanya telah tertuang dalam bentuk alternatife penyelesaikan yang sudah eksak/pasti
  5. Lingkungan sekolah tempat program dilaksanakan
  6. Insentif terhadap pelaksana sudah ditentukan secara pasti.

E. Pelaksana Akuntabilitas Pendidikan
Made Pidarta (1988) menyebutkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru, administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya.
Di dalam perencanaan participatory , yaitu perencanaan yang menekankan sifat lokal atau desentralisasi, akuntabilitas ditujukan pada sejumlah personil sebagai berikut.
  1. Manajer/ administrator/ ketua lembaga, sesuai dengan fungsinya sebagai manajer.
  2. Ketua perencana, yang dianggap paling bertanggungjawab atas keberhasilan perencanaan. Ketua perencana adalah dekan, rektor, kepala sekolah, atau pimpinan unit kerja lainnya.
  3. Para anggota perencana, mereka dituntut memiliki akuntabilitas karena mereka bekerja mewujudkan konsep perencanaan dan mengendalikan implementasinya di lapangan.
  4. Konsultan, para ahli perencana yang menjadi konsultan.
  5. Para pemberi data, harus memiliki performan yang kuat mengingat tugasnya memberikan dan menginformasikan data yang selalu siap dan akurat.

F. Langkah-Langkah Akuntabilitas Pendidikan
Made Pidarta (1988) merumuskan langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan, sebagai berikut:
  1. Menentukan tujuan program yang dikerjakan, dalam perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan.
  2. Program dioperasionalkan sehingga menimbulkan tujuan-tujuan yang spesifik.
  3. Menggambarkan kondisi tempat bekerja.
  4. Menentukan otoritas atau kewenangan petugas pendidikan.
  5. Menentukan pelaksana yang akan mengerjakan program/ tugas. Ia penanggungjawab program, menurut konsep akuntabilitas ia adalah orang yang dikontrak.
  6. Membuat kriteria performan pelaksana yang dikontrak secara jelas, sebab hakekatnya yang dikontrak adalah performan ini.
  7. Menentukan pengukur yang bersifat bebas, yaitu orang-orang yang tidak terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
  8. Pengukuran dilakukan sesuai dengan syarat pengukuran umum yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala dan
  9. Hasil pengukuran dilaporkan kepada orang yang berkaitan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan John Elliot (1981:15-16) merinci makna yang terkandung di dalam akuntabilitas, yaitu : (1) cocok atau sesuai (fitting In) dengan peranan yang di harapkan, (2) menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang keputusan dan tindakan yang di ambilnya, (3) performan yang cocok dan dan meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain.
Made Pidarta (1988) merumuskan langkah-langkah yang harus di tempuh terdapat 9 langkah sebagaimana yang telah dikemukakan di atas.

DAFTAR PUSTAKA

John Vaizey (1982) Pendidikan di Dunia Modern, Gunung Agung Jakarta
M. Ngalim Purwanto, Drs. (1975), Administrasi Pendidikan, Mutiara, Jakarta.
Nanang fatah ( 2000) Landasan Manajemen Pendidikan, Remaja Rosda Karya Bandung
Otang Sutrisna, Prof. Dr, MSc. Ed, (1998) Administrasi Pendidikan. Gunung Agung,
Soegarda Pourbakawatja, Kamus Ensiklopedi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta
http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/
http://administrasisaiful.blogspot.com/2011/08/pentingnya-pendidikan-bagi-manusia.html
Read more...

Kamis, 18 Agustus 2011

Diposting oleh khoirul anwar | 0 komentar

Metro TV - Streaming TV Online


Read more...
Diposting oleh khoirul anwar | 0 komentar

TV One - Streaming TV online


Read more...
Diposting oleh khoirul anwar | 0 komentar

ANTV - Streaming TV Online


Read more...